Gelar Akademik atau gelar akademis adalah gelar yang diberikan kepada
lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan Akademik.
Pada tahun 1993, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan mengeluarkan keputusan No. 036/U/1993 (Tanggal 9 Februari
1993) mengenai pengaturan tentang gelar dan sebutan lulusan Perguruan
Tinggi.
Gelar Akademik untuk Program Studi S1 dan ...